JAMBERITA.COM - Setelah beberapa jam, proses autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai sekitar pukul 15.00 WIB.Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menjelaskan, bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam autopsi.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan, namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," kata Ade, Rabu (27/72022).
Dikatakan Ade, bahwa dalam autopsi ini, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak. "Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat Minggu, dan saya sampaikan bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini, jadi kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan Minggu dari sekarang," tambahnya.
Sebelumnaya, pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J, pihak keluarga direncanakan dapat melihat proses itu langsung melalui kamera CCTV yang sudah disiapkan.Namun, hal tersebut urung dilakukan karena alasan kode etik kedokteran seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak."Benar, awalnya direncanakan demikian namun batal karena ada pertimbangan lain yakni kode etik kedokteran," katanya.
Kamaruddin menyebut pihaknya sudah meminta pengawasan melalui dokter keluarga dan juga pengamat kesehatan dari Tim Kuasa Hukum."Saya jelaskan bahwa yang boleh melihat proses autopsi tersebut adalah yang ahli di bidangnya, kami dari pengacara tidak bisa juga namun sudah mengutus pengamat kesehatan dari kami," bebernya.(afm/ir)
Ekonomi Jambi Tumbuh 4,33 Persen Triwulan I 2026, Angka Pengangguran dan Ketimpangan Gender Menurun
Bupati Anwar Sadat Sambut dan Apresiasi Kunjungan Menkes RI ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal
Dorong Daya Saing Daerah, Abun Yani Sampaikan Ranperda Inisiatif Fasilitasi HKI Jambi
Peti Jenazah Brigadir J Berhasil Diangkat, dari Pemakaman Langsung ke RSUD Sungai Bahar
Wakapolda Jambi Saksikan Penggalian Makam Brigadir J, Kini Masih Berlangsung


Kejati Jambi dan Angkasa Pura II Teken PKS, Perkuat Kepatuhan dan Pendampingan Hukum


