Apif Firmansyah Sebut 3 Tahun Tertekan dengan Status Tak Jelas



Kamis, 07 Juli 2022 - 15:46:38 WIB



JAMBERITA.COM- Apif Firmansyah juga membeberkan ke hakim ihwal kondisinya yang tertekan secara mental, selama bertahun-tahun. Di awali saat ia mengikuti pemilihan legislatif DPRD Provinsi Jambi.

Ini disampaikan di pledoi di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 7 Juli 2022, pagi tadi.

Ia menyampaikan, Apif bersyukur karena berhasil terpilih. Alasannya nyaleg karena sudah konsultasi ke penyidik KPK.

"Penyidik mendoakan saya terpilih dan pesan beliau kalau terpilih jangan melakukan hal yang buruk seperti DPRD sebelumnya,"katanya.

Belum genap dua tahun menjabat anggota DPRD Provinsi Jambi, pada 18 Juni 2021 Apif ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Jujur ada perasaan sedih ketika menerima surat pemberitahuan saya sebagai tersangka,"katanya.

Tapi, Apif mengklaim ada kelegaan lain di hatinya. "Karena akhirnya status saya jelas. Tahun 2018 sampai tahun 2021 walaupun saya belum menjadi tersangka, saya seperti sudah menjalani hukuman karena tekanan sosial lingkungan ke saya dan keluarga yang luar biasa seperti teman-teman pada menjauh, orang-orang berkomuniksai dengan saya jadi takut dan urusan usaha dan bisnis ikut terganggu,"jelasnya.

Apif mengaku sempat mengajukan pinjaman ke bank tahun 2020. Tapi di tolak pihak bank.

"Karena high risk, Nama saya terus disorot di pemberitaan terkait kasus suap DPRD Provinsi Jambi yang di tangani oleh KPK,"katanya.

Apif menjelaskan, keluarganya syok dan menghadapi tekanan psikologi. Apalagi surat KPK datang puluhan kali yang diantar pihak pos.

"Sehingga ketika ada pihak pos datang jantung kami berdebar kencang. Kecemasan dan ketakutan juga dirasakan keluarga saya terutama termasuk ibu saya yang sudah berumur, ketika rumah saya dan rumah ibu saya di Muara sabak dua kali digeledah KPK pada tahun 2018 dan tahun 2022,"keluhnya.(*)





Artikel Rekomendasi