Kejati Benarkan Adanya Pemeriksaan Soal Indikasi Pengaturan Pemenang Lelang 4 Paket Proyek Jalan



Rabu, 24 April 2024 - 11:03:10 WIB



Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany.
Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany.

JAMBERITA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi membenarkan adanya pemeriksaan kepada Pejabat Pembuat Komiten (PPK) Dinas PUPR Provinsi Jambi terkait indikasi pengaturan pemenang lelang 4 paket proyek jalan.

Proyek jalan tersebut yakni mengenai jalan Kolonel Abunjani Soemantri Brojonegoro Tahun Anggaran (TA) 2023. Dimana dalam keterangan melalui datalpse bahwa dinyatakan Tender gagal."Iya PPK masih klarifikasi," kata Lexy Fatharany membenarkan adanya panggilan ke PPK PUPR Provinsi Jambi, Rabu (24/4/2024).

Dimana sebelumnya beredar kabar bahwa PPK PUPR diminta untuk menghadap ke Aspidsus Kejati guna memberi keterangan atau klarifikasi lebih lanjut mengenai proyek tersebut. "Sepertinya belum datang," ujarnya menambahkan.(afm)





Artikel Rekomendasi