JAMBERITA.COM - Gubernur Jambi Al Haris melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kejati Jambi.
Rusunawa yang berlokasi di Pematang Sulur, Kota Jambi ini merupakan bantuan dari Kementerian PU kepada Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Kita berharap Rusunawa ini bisa membantu ASN yang belum memiliki rumah," kata Haris. Rabu, (29/6/2022).
Nantinya, Rusunawa tidak hanya diperuntukkan untuk ASN dilingkup Kejati Jambi saja.
"Rusunawa ini juga nantinya tidak hanya untuk ASN di lingkup Kejati Jambi, tapi juga boleh untuk ASN lainnya asal ASN tersebut tinggal di rusunawa ini," jelas Haris.
Haris berharap, dengan adanya Rusunawa ini dapat membantu dan memfasilitasi ASN.
"Kita harap juga rusunawa ini juga dapat membantu ASN yang belum punya rumah dan masih ngontrak, agar dapat tinggal di rusunawa yang ada fasilitasnya dan tidak besar biayanya," pungkasnya. (sap)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Wakapolda Jambi bersama Para PJU Tabur Bunga di Sungai Batanghari
Haris Minta Satgas Pantau Retribusi Hewan Kurban : Layak Potong dan Bebas PMK
Soal Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas, Haris Masih Tunggu Arahan Pusat


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



