JAMBERITA.COM - Masih ingat dengan kejadian pembunuhan di Blok D Pasar Angso Duo Modern Jambi waktu lalu kini Kepolisian telah melakukan rekonstruksi dengan memperagakan beberapa adegan yang dilakukan pelaku.
Rekonstruksi dilakukan di Aula pertemuan Polresta Jambi, Selasa (29/3/2022). Dimana dalam peristiwa ini terdapat 26 adegan yang diperagakan tersangka Debi (23) saat melakukan penikaman kepada korban Amron (47) hingga meninggal dunia.
Usai rekonstruksi, keadaan sempat ricuh saat keluarga korban yang menyaksikan mengejar tersangka. Namun, kejadian tersebut berhasil dilerai oleh petugas kepolisian. Salah satu keluarga korban meminta keadilan oleh pihak kepolisian untuk tersangka yang telah membunuh korban.
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya, kalo biso penjaro seumur hidup. Kami dak terimo kalo cuma 15 tahun. Karena nyawo sangat berharga bagi kami," pintanya.
Sementara itu, istri korban menyatakan bahwa korban meninggal dunia meninggalkan 4 orang anak. Sejak korban meninggal, dirinya semua yang menanggung beban hidup keluarga dan itu amat terasa sakit dan pilu.
"Suami aku dakado pernah buat ribut, kerjo bagus bagus cuma ngapo sampe seperti itu budaktuh (tersangka). Aku punyo 4 anak semuanyo aku yang biayain sekarang," ujarnya sambil mengelap mata bekas isak tangis.(afm)
Bupati Batang Hari Sambut Kunjungan Pangkogabwilhan I, Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla di Tahura
Pangkogabwilhan I Pantau Penanganan Pemadaman Karhutla di Tahura Batang Hari
Ahli Hukum Pidana Sentil JPU di Sidang Tirta Mayang, Ingatkan Kehati-hatian Dalam Suatu Perkara
4 Tersangka Korupsi Pengadaan Air Bersih Tanjabbar Tahun 2014 Segera Disidang
Pangkogabwilhan I Pantau Penanganan Pemadaman Karhutla di Tahura Batang Hari


