Bakti Untuk Jambi, SAH Gelar Sosialisasi UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan



Rabu, 09 Maret 2022 - 09:12:47 WIB



JAMBERITA.COM – Satu hal yang melekat dalam diri seorang Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI yaitu jiwa pengabdiannya untuk terus berbakti pada Provinsi Jambi, pada warga masyarakat.

Salah satu upaya bakti anggota Komisi IX DPR RI ini dengan melakukan sosialisasi UU No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, di Hotal Grand Patimura Jambi, Selasa, 8 Maret 2022 kemarin.

Dalam paparannya, Bapak Beasiswa Provinsi Jambi ini menjelaskan Ketahanan Kesehatan Bangsa dilakukan melalui Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan dalam upaya pemberian perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai dengan UU No 6. Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari lintas program dan lintas sektor maupun lintas instansi di Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, SAH berharap akan terjalin komunikasi dan kerjasama yang lebih baik bagi setiap stakeholder di Provinsi Jambi.

“Dengan diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini, kita harapkan setiap stakeholder dan instansi yang ada di Jambi terjalin komunikasi dan kerja sama yang selama ini sudah terjalin baik, menjadi lebih baik lagi untuk kemajuan kita bersama” tuturnya.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja petugas serta pemahaman lintas sektor, lintas instansi dan lintas program terkait UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka pelaksanaan kekarantinaan dipintu negara serta peran dan tugas pokok serta fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Bandara.(*/sm)





Artikel Rekomendasi