Jaksa Tolak Eksepsi Tengku Ardiansyah



Senin, 07 Maret 2022 - 15:18:32 WIB



JAMBERITA.COM - Eksepsi Penasihat Hukum Tengku Ardiansyah ditolak oleh Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ditolak. Hal ini disampaikan oleh M. Ali Nurhidayatullah selaku Jaksa Penuntut.

"Kami merasa bahwa dakwaan yang diberikan kepada Tengku Ardiansyah sudah sangat cermat dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya usai persidangan, Senin (7/3/2022).

Untuk diketahui, putusan sela untuk eksepsi yang dilayangkan oleh Penasihat Hukum akan diputuskan oleh Hakim pada 14 Maret mendatang. (am)



Artikel Rekomendasi