JAMBERITA.COM - Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Kanwil Kemenkumham Jambi menggelar vaksinasi untuk warga binaan Lapas kelas II A Jambi, Selasa (9/11/21).
Dalam kegiatan vaksinasi yang bertempat di Lapas kelas IIA Jambi dihadiri langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru dan Kakanwil Kemenkum HAM Jambi Jahari Sitepu.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan kegiatan vaksinasi ini bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jambi khusus untuk narapidana Lapas Klas II A Jambi.
"Hari ini, Kita targetkan 500 dosis vaksin baik yang pertama maupun kedua," ujar Alumni Akpol 1997 ini.
Dalam pelaksanan vaksinasi tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara memanggil satu persatu napi per setiap blok yang berada di dalam lapas.
"Tenaga vaksinator ini bekerjasama dengan Bid Dokkes Polda Jambi," jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu menyampaikan pelaksanaan vaksinasi ini diikuti antusias para napi lapas. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan herd Immunity para napi.
"Mereka (napi) juga berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena memiliki hak yang sama dimata hukum," ujarnya. Ia menambahkan pihaknya menargetkan seluruh napi di lapas yang berada di Provinsi Jambi juga bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.(sm)
Audit Forensik Jadi Kunci: Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Bobolnya Rp144 Miliar Bank 9 Jambi?
Jumat Berkah, Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Panen Raya Melon di Kuala Dasal
Pasti Ada Solusi Episode 7: Menkum Tekankan Kepastian Penyelesaian Pengaduan Masyarakat
Hadir di Workshop Pengawasan Keuangan Desa di Jambi, Inspektur III Kemendagri : Kita Kawal
Audit Forensik Jadi Kunci: Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Bobolnya Rp144 Miliar Bank 9 Jambi?

