JAMBERITA.COM, MERANGIN - Polres Merangin satuan Narkoba menangkap 9 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dan ganja.
Penangkapan sembilan pelaku tidak lepas dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan tindakan pelaku.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan saat rilis persnya membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar telah diamankan 9 orang pelaku penyalahgunaan narkoba Sabu dan ganda," Ungkap Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan Selasa (14/9).
Untuk nama pelaku diamankan,Tersangka Naroba Erfindi Surya, Armada, Muhammad Dodi, Weliam Sammeron, Nurgianto, Sadli, Abu Bakar, Zorfan,Yon Lianto.
Sedangkan untuk berat Sabu,11,99 gram Ganja : 163,31 gram.(oli)
Wabup Hairan Sarankan Ada Wifi Gratis dan Pelayanan Murah Senyum
Merangin Raih WTP Kategori 5 Kali Berturut-turut, Dari Kementerian Keuangan RI
Saling Bahu-Membahu TNI, Pemkab dan PT LPPPI Lakukan Serbuan Vaksinasi di Tebing Tinggi
Ketum PP GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat di Jambi

