PB HMI Apresiasi Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni



Jumat, 27 Agustus 2021 - 12:16:53 WIB



JAMBERITA.CON - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI) mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes polri dalam melakukan penangkapan terhadap Yayah Waloni.

Ini disampaikan Akmal Fahmi Selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda PB HMI.

Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa Polri melakukan penangkapan terhadap sosok penceramah Yahya Waloni, pada Kamis (26/8). Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Akmal menambahkan bahwa penangkapan terhadap Yayah waloni terkait kasus penodaan agama. Dimana Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Yahya diduga melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP.

Akmal mengatakan bahwa baru beberapa pekan lalu Indonesia memperingati 17 Agustus sebagai momentum persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan NKRI, "Maka kita sangat menyayangkan jika ada kelompok-kelompok yang ingin memecah persatuan dan kesatuan kita kembali," terangnya.

Tentunya ditengah kondisi bangsa saat ini kita berharap bahwa tidak adalagi tindakan-tindakan yang yang menyudutkan satu kelompok lainnya.

"Dikarenakan hal tersebut akan menjadi pemicu bagi munculnya kelompok yang lebih besar untuk membuat kegaduhan yang berefek pada ancaman radikalisme dan instoleran," jelasnya.(*)





Artikel Rekomendasi