JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 di Polda Jambi, Kamis (5/8/2021).
Kali ini, ada 11 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus ketok palu, mulai dari anggota Dewan, Swasta hingga Ibu rumah tangga.
Dari pantauan media di lokasi, salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yaitu Aliang dari pihak swasta. Aliang keluar dari ruang Pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 14:30 WIB.
Aliang keluar dari ruang pemeriksaan tampak tergesa-gesa menghindari awak media. Ditanya oleh para awak media Aliang pilih bungkam dan melanjutkan perjalanannya kendaraan, didampingi sang istri.
"Tolonglah, tolonglah, jangan dekat dekat, Covid," katanya sambil jalan tergesa gesa.
Tidak hanya itu, Istri Aliang juga sempat menyemprotkan cairan Hand Sanitizer ke atas, agar para awak media menghindar dan menjauh.(*/sm)
Satu-satunya di Jambi: UBR Gandeng Kementerian Cetak Sarjana PMI Bergaji Puluhan Juta
UNJA Terapkan WFH Tiap Jumat, Prof. Helmi: Hemat Energi Tanpa Toleransi Penurunan Kinerja
Wajah Harmoni di Jambi: Saat Budaya Tionghoa dan Melayu Melebur dalam Satu Panggung
Diskepora Sambut Kedatangan Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi, Satu Anggota Dispensasi Karena Flu
Blak-Blakan... Saifuddin Sebut Jadi Saksi untuk 6 Orang, Termasuk Untuk AF
Kepsek SMA/SMK se Provinsi Jambi Segera Dirombak, Terutama Dalam Kota




