JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 di Polda Jambi, Kamis (5/8/2021).
Kali ini, ada 11 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus ketok palu, mulai dari anggota Dewan, Swasta hingga Ibu rumah tangga.
Dari pantauan media di lokasi, salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yaitu Aliang dari pihak swasta. Aliang keluar dari ruang Pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 14:30 WIB.
Aliang keluar dari ruang pemeriksaan tampak tergesa-gesa menghindari awak media. Ditanya oleh para awak media Aliang pilih bungkam dan melanjutkan perjalanannya kendaraan, didampingi sang istri.
"Tolonglah, tolonglah, jangan dekat dekat, Covid," katanya sambil jalan tergesa gesa.
Tidak hanya itu, Istri Aliang juga sempat menyemprotkan cairan Hand Sanitizer ke atas, agar para awak media menghindar dan menjauh.(*/sm)
Edi Purwanto Kawal Ratusan Miliar Dana Pusat untuk Infrastruktur Jalan Padang Lamo Tebo & Tanjabtim
Perkuat Tata Kelola Pendidikan, FH UNJA dan Disdik Gelar Sosialisasi Kolaborasi Kewenangan Daerah
Kanwil Kemenkum Jambi Hadirkan Program Pendaftaran 1.000 Kekayaan Intelektual Gratis di 2027
Diskepora Sambut Kedatangan Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi, Satu Anggota Dispensasi Karena Flu
Blak-Blakan... Saifuddin Sebut Jadi Saksi untuk 6 Orang, Termasuk Untuk AF
Kepsek SMA/SMK se Provinsi Jambi Segera Dirombak, Terutama Dalam Kota
Bongkar Mafia Haji dan Umrah! Kemenhaj Rilis Hotline Pengaduan Publik



