JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 di Polda Jambi, Kamis (5/8/2021).
Kali ini, ada 11 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus ketok palu, mulai dari anggota Dewan, Swasta hingga Ibu rumah tangga.
Dari pantauan media di lokasi, salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik yaitu Aliang dari pihak swasta. Aliang keluar dari ruang Pemeriksaan penyidik KPK sekitar pukul 14:30 WIB.
Aliang keluar dari ruang pemeriksaan tampak tergesa-gesa menghindari awak media. Ditanya oleh para awak media Aliang pilih bungkam dan melanjutkan perjalanannya kendaraan, didampingi sang istri.
"Tolonglah, tolonglah, jangan dekat dekat, Covid," katanya sambil jalan tergesa gesa.
Tidak hanya itu, Istri Aliang juga sempat menyemprotkan cairan Hand Sanitizer ke atas, agar para awak media menghindar dan menjauh.(*/sm)
Kebakaran di Pematang Gajah Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan, 4 HA Lahan Hangus!
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat : Wali Kota Jambi Perpanjang PJJ hingga 9 September
Kebakaran Lahan Kembali Terjang Pematang Gajah Muaro Jambi, Api Disebut Merembet ke Kebun Karet
Diskepora Sambut Kedatangan Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi, Satu Anggota Dispensasi Karena Flu
Blak-Blakan... Saifuddin Sebut Jadi Saksi untuk 6 Orang, Termasuk Untuk AF
Kepsek SMA/SMK se Provinsi Jambi Segera Dirombak, Terutama Dalam Kota
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat : Wali Kota Jambi Perpanjang PJJ hingga 9 September



