JAMBERITA.COM - Dengan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Jambi, masyarakat harus lebih berhati-hati dan menjaga kesehatan tubuhnya serta taat terhadap protokol kesehatan.
Namun, jika sudah terlanjur terkonfirmasi positif maka langkah awal yang harus dilakukan adalah melaporkan kepada satuan gugus tugas Covid-19 di wilayahnya.
"Untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kami himbau untuk melaporkan ke RT atau gugus tugas kelurahan," jelas Erwandi Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Jambi. Jum'at, (9/7/2021).
Selanjutnya, jika memiliki gejala yang cukup berat akan dilarikan ke rumah sakit. Namun jika pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian nanti akan dilakukan pencatatan, dan akan dikoordinasikan dengan pihak puskesmas setempat selama isolasi. Jika tidak ada gejala akan dibimbing kegiatan seperti berjemur," kata dia.
"Apabila memiliki gejala yang berat pasien bisa melakukan layanan call center 112 gugus tugas Kota Jambi," tambahnya.
Ia menambahkan, untuk obat dan vitamin akan diberikan dari puskesmas secara gratis. Sementara itu, untuk bantuan lain Erwandi menjelaskan tim satgas memberikan bantuan berupa sembako.
"Bantuan sembako diberikan, jika yang terkonfirmasi positif adalah kepala keluarga," pungkasnya. (sap)
Penyusunan Propemperda Kota Jambi 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Tekankan Urgensi dan Kepastian Hukum
Bersama BPHN, Kanwil Kemenkum Jambi Sempurnakan Hasil Anev Perda Hukum Adat
Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda
Al Haris Berencana Jadikan RS Pertamina Bajubang Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19
Pidato Perdana Di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Al Haris: Bantu Saya dan Nasehati Saya Jika salah
Pak Kapolri.. Bantu Kesulitan Kami Kelompok Tani Tarikan Kabupaten Muaro Jambi
Penyusunan Propemperda Kota Jambi 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Tekankan Urgensi dan Kepastian Hukum



