JAMBERITA.COM- Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) 27 Mei mendatang, Isu politik uang semakin kencang. Baru-baru ini heboh di media sosial soal dugaan politik uang di Kabupaten Muaro Jambi.
Menanggapi hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muaro Jambi belum menerima adanya laporan kabar dugaan politik uang yang saat ini beredar luas di media sosial (Medsos).
Ketua Bawaslu Muaro Jambi, Yasril mengatakan, pihaknya sudah melakukan kroscek terkait informasi tersebut. "Kami sudah kroscek, sejauh ini belum ada," ujarnya.
Bahkan pihaknya meminta Panwascam untuk kembali melakukan kroscek dilapangan. Hal ini untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.
"Kami sudah tanya ke Panwascam, belum ada temuan. Hari ini kami tetap meminta untuk tetap melakukan pengecekan," katanya.
Yasril menyarankan apabila ada masyarakat yang menemukan praktik politik uang agar segera melaporkan. Laporan itu bisa disampaikan kepada Bawaslu Muaro Jambi, Panwascam maupun Pengawas ditingkat Desa.
"Kalau ada temuan silakan laporkan, baik ke Bawaslu Muaro Jambi, Panwascam maupun Pengawas Desa. Jalurnya seperti itu," tukasnya. (*)
Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah
Sidang Tirta Mayang : Beda dengan Laporan BPKP, Keuangan PDAM Justru Diganjar Predikat SEHAT
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
22 Tokoh Berpeluang di Pilpres 2024 versi Puspoll Indonesia, Ganjar Kalahkan Elektabilitas Puan
PDIP Masih Tertinggi Disusul Gerindra, PKB Salip Elektabilitas Golkar
Puspoll Indonesia: TNI Lembaga Tingkat Kepercayaan Tertinggi, Parpol dan DPR Terendah
Lelang Serentak Kejaksaan di Jambi Laris Manis, Seluruh Barang Kejari Jambi dan Tebo Terjual



