JAMBERITA.COM - Pembelajaran tatap muka dalam masa pandemi Covid-19 di Kota Jambi akan dimulai pada 1 Maret 2021 ini.
Kebijakan ini sesuai dengan surat edaran Walikota Jambi Nomor : Ol/HKU/EDR/2021. Yang berlaku untuk jenjang SMP, SD, PAUD sederajat baik negeri maupun swasta.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa kebijakan ini tidak dalam bentuk paksaan. Dimana pihaknya memberikan pilihan kepada orang tua apabila belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah.
"Kami tidak memaksakan kepada anak dan orang tua. Kalo mau online silahkan, jangan sampai ada perdebatan.Insyallah senin 1 Maret kita laksanakan," kata Fasha. Sabtu, (27/2/2021).
Dirinya juga menjelaskan bahwa dimasa pandemi ini, anak-anak hanya belajar selama lebih kurang tiga jam yakni untuk SMP kelas IX pukul 07.15 sampai 10.30 WIB, SD Kelns VI pukul 07.15 sampai 10.30 WIB dan PAUD pukul 08.00 sampai 09.45 WIB.
Ia menyebutkan seluruh sekolah yang melaksanakan tatap muka, sebelum telah dicek terlebih dahulu oleh tim. Dan apabila sekolah belum siap, Fasha menyarankan agar menunda terlebih dahulu.
" Untuk sekolah yang belum siap, jangan memaksa kan. Karena mengkhawatirkan," sebutnya. (sap)
Antisipasi Karhutla Ekstrem, Rektor UNJA Tegaskan Pencegahan Harus Mulai Ubah Mindset
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kembali Nahkodai Ketum PODSI, Menteri Basuki Hadimuljono Singgung Venue Dayung Danau Sipin
Ketua DPRD Berharap Bupati yang Baru Dilantik Dapat Melaksanakan Visi Misi dan Janji Politik
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah terhadap Kontigen PESPARAWI Provinsi Jambi


