Besok Putusan MK Dibacakan, KPU: Ikut Keputusan Hakim



Minggu, 14 Februari 2021 - 17:19:47 WIB



JAMBERITA.COM - Nasib para kandidat yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia besok pagi ditentukan. Setidaknya begitulah jadwal tahapan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).

"Besok itu ditentukan apakah persidangan akan lanjut atau dihentikan oleh hakim. Semua keputusan itu berada ditangan hakim," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan kepada Jamberita.com, Minggu (14/2/2021).

Ia menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan bantahan terhadap Dalil dalil yang disampaikan pemohon. Makanya, pihaknya hanya bisa menunggu hasil keputusan hakim besok apakah menerima gugatan tersebut dan sidang dilanjutkan atau malah ditolak.

"Kami hanya tinggal menunggu hasil saja. Untuk yakin bisa menang atau tidak, tinggal melihat hasil putusan hakim Besok," ujar Ketua KPU Provinsi 2 periode ini. (am)





Artikel Rekomendasi