Bawaslu Petakan 1.181 TPS Rawan di Provinsi Jambi



Kamis, 03 Desember 2020 - 12:15:17 WIB



JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi merilis data kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada serentak 2020. Dari 8236 TPS yang ada, ada 1181 TPS yang masuk dalam kategori rawan.

"Kerawanan ini kami rilis agar bisa mendeteksi dini kerawanan TPS. Ini juga dilakukan agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi kepada awak media, Kamis (3/12/2020).

Ia mengatakan, kategori rawan ini masuk dalam 4 hal, yaitu masa tenang, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara. Dalam kondisi itu, ada 6 kategori yang masuk yaitu daerah rawan bencana alam, pelanggaran tinggi, jarak tempuh TPS, banyak warga tidak dirumah saat pemungutan, DPT bermasalah, hingga TPS domisili paslon.

"Dari bentuk kerawanan itu, Batanghari memiliki angka tertinggi yaitu 38 persen, diikuti Tanjabbar 32 persen serta Sungaipenuh 30 persen. Sisanya berada dibawah 20 persen saja," tandasnya.

Ini rincian data TPS rawan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi:

Kota Sungai Penuh 60 TPS 

Tanjab Timur 67 TPS

Batanghari 253 TPS

Sarolangun 50 TPS

Tanjab Barat 213 TPS

Bungo 50 TPS

Tebo 75 TPS

Merangin 61 TPS

Kerinci 52 TPS

Muaro Jambi 168 TPS

Kota Jambi 132 TPS

Sumber: Bawaslu Provinsi Jambi.(am)





Artikel Rekomendasi