JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi merilis data kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pilkada serentak 2020. Dari 8236 TPS yang ada, ada 1181 TPS yang masuk dalam kategori rawan.
"Kerawanan ini kami rilis agar bisa mendeteksi dini kerawanan TPS. Ini juga dilakukan agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan aman," kata Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi kepada awak media, Kamis (3/12/2020).
Ia mengatakan, kategori rawan ini masuk dalam 4 hal, yaitu masa tenang, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara. Dalam kondisi itu, ada 6 kategori yang masuk yaitu daerah rawan bencana alam, pelanggaran tinggi, jarak tempuh TPS, banyak warga tidak dirumah saat pemungutan, DPT bermasalah, hingga TPS domisili paslon.
"Dari bentuk kerawanan itu, Batanghari memiliki angka tertinggi yaitu 38 persen, diikuti Tanjabbar 32 persen serta Sungaipenuh 30 persen. Sisanya berada dibawah 20 persen saja," tandasnya.
Ini rincian data TPS rawan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi:
Kota Sungai Penuh 60 TPS
Tanjab Timur 67 TPS
Batanghari 253 TPS
Sarolangun 50 TPS
Tanjab Barat 213 TPS
Bungo 50 TPS
Tebo 75 TPS
Merangin 61 TPS
Kerinci 52 TPS
Muaro Jambi 168 TPS
Kota Jambi 132 TPS
Sumber: Bawaslu Provinsi Jambi.(am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Kepengurusan KORMI Provinsi Jambi Masa Bakti 2019-2024 Resmi Dilantik
SAH Minta Infrastruktur Distribusi Vaksin Covid 19 Segera Disiapkan
Penyelenggara Banyak Belum Distribusikan APD, Jafar: Ini Alarm, Percepat Pekerjaan


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



