Untuk Sarolangun, Ini Rincian Program Pembangunan Al Haris-Abdullah Sani



Kamis, 19 November 2020 - 18:56:51 WIB



JAMBERITA.COM – Al Haris dan Abdullah Sani, Cagub-Cawagub Jambi, sudah punya program kegiatan pembangunan yang matang untuk tiap-tiap kabupaten.

Di Sarolangun, disiapkan 55 program kegiatan pembangunan. Apa saja? Program kegiatan pembangunan Al Haris-Abdullah Sani, dirangkum dalam visi misi Jambi Mantap 2021-2024.

Rinciannya untuk Kabupaten Sarolangun adalah :

- Pemberian Vaksinasi, Masker, dan Handsanitizer untuk keluarga miskin -

Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk keluarga miskin dan keluarga yang terdampak

- Bantuan modal usaha untuk pedagang kecil atau usaha rumah tangga guna menggerakkan sektor nonformal akibat covid-19

- Optimalisasi peran Puskesman dalam membantu penanggulangan Covid-19 - Program DUMISAKE, yaitu program dua milyar satu kecamatan, berupa program Jambi Cerdas dan Pintar, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.

- Membangun Digitalisasi pemasaran produk-produk UMKM dan Fasilitasi Akses Perbankan

- Penguatan kelembagaan koperasi dan pusat pemasaran produk-produk UMKM Provinsi Jambi

- Mensinergikan usaha BUMD dengan UMKM dalam hal produksi dan pemasaran.

- Percepatan pembangunan pabrik aspal berbahan baku karet dan mendorong penggunaan karet sebagai bahan baku aspal.

- Program peremajaan sawit rakyat, karet rakyat dan kelapa dalam rakyat - Revitalisasi dan fasilitasi objek wisata unggulan di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

- Percepatan peningkatan penanganan jalan Provinsi secara multi years tahun 2021 (Jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – Pekan Gedang); - Peningkatan Jalan Tembus Batang Asai – Jangkat;

- Percepatan penuntasan pemanfaatan Irigasi teknis Sungai Limun Singkut dan Batang Asai di Kabupaten Sarolangun; - Fasilitasi percepatan pembangunan PLTU di mulut tambang.

- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perdesaan.

- Pengembangan SMK di setiap kabupaten/kota berbasis kompetensi dan keunggulan lokal.

- Penambahan RKB SMA/SMK di Kabupaten/Kota

- Peningkatan life skill santri/santriwati;

- Peningkatan festival dan lomba budaya daerah;

- Peningkatan peran lembaga adat daerah dalam melestarikan adat budaya daerah;

- Pengembangan kurikulum muatan lokal Sejarah Jambi dan hukum adat

- Memfasilitasi pengembangan intelektualitas pemuda dan potensi-potensi kepemudaan lainnya.

- Mendorong dan memfasilitasi kegiatan olah raga tertentu menjadi industri olah raga.

- Menyediakan beasiswa bagi atlet yang berprestasi.

- Peningkatan peran swasta dalam pembangunan olah raga.

- Restorasi lahan-lahan yang terancam (GEBERMEWAH).

- Peningkatan perlindungan pengelolaan kawasan konservasi, dan kawasan resapan air Wilayah Barat

- Pengelolaan pemanfaatan lahan dengan teknologi ramah lingkungan.

- Pengelolaan dan rehabilitasi, mangrove, estuaria dan teluk.

- Pengembangan kelembagaan rehabilitasi hutan dan lahan.

- Penghematan energi, dengan arah penggunaan energi alternatif

- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau.

- Fasilitasi Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Revisi RTRW Provinsi guna pengendalian aktivitas PETI

- Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pusat Logistik Bencana Sumatera

- Peningkatan kelembagaan KARHUTLA mulai dari daerah dan regional

- Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Taman Rekreasi.

- Pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota.

- Mendorong pengembangan kawasan sentra produksi ternak (Kab. Muara Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun)

- Revitalisasi peran PPL dan Pengangkatan Baru melalui Pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

- Peningkatan produksi pertanian melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas - Mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah.

- Membangun data base petani menurut komoditi yang diusahakan.

- SDM pertanian dan peningkatan penguasaan pemanfaatan teknologi tepat guna melalui techno park.

- Pemberian bantuan dasar pangan, sandang, papan dan fasilitas bantuan tanggap darurat dan stimulan bahan bangunan rumah bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya.

- Pemberian bantuan dan jaminan kesehatan bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil atau suku anak dalam (SAD) dan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya.

- Peningkatan gerakan anti narkoba.

- Memantapkan dukungan Program Indonesia Bebas Pasung

- Pembentukan kelompok-kelompok sadar hukum dan gerakan keteladanan aparatur.

- Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.

- Peningkatan usaha ekonomi produktif bagi perempuan rawan sosial ekonomi.

- Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.

- Pembangunan pusat pelayanan terpadu, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.

- Gerakan masyarakat dan media anti pornografi dan pornoaksi. - Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak. (*)





Artikel Rekomendasi