JAMBERITA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 9 Desember mendatang.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, menetapkan untuk nomor urut 1 pasangan Abdul Rasyid-Mustaqim dan nomor urut 2 pasangan petahana Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah.
"Rapat pleno pencabutan nomor urut ini langsung dihadiri kedua Paslon, 1 LO dari masing-masing Paslon dan pihak Bawaslu Tanjab Timur," kata Ketua KPU Tanjung Jabung Timur Nurkholis, Kamis (24/9/2020).
"Pada pencabutan nomor urut ini, ditetapkan nomor urut 1 atas nama Paslon Abdul Rasid SP., MH dan Drs. H. Mustakim. Lalu nomor urut 2 atas nama Paslon H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah, SH," tambahnya. (am)
Usai Peluncuran, Kanwil Kemenkum Jambi Langsung Teken Kerja Sama dengan Pemda se-Provinsi
Kanwil Kemenkum Jambi Luncurkan Jambi IP Ecosystem, Dorong Pelindungan dan Nilai Ekonomi KI Daerah
Jelang Pengambilan Nomor Urut, Ini Himbauan Cek Endra ke Tim dan Loyalisnya
Bawaslu Ingatkan Agar Patuhi Protokol Kesehatan, Afrizal: Silakan Pantau Lewat Teknologi Informasi



