PAW Musfal Tunggu Keputusan KPU RI



Kamis, 16 Juli 2020 - 11:36:18 WIB



Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi
Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi

JAMBERITA.COM- Komisioner KPU Bungo Musfal diberhentikan secara tetap lewat sidang putusan DKPP RI beberapa waktu lalu. Ini setelah Musfal terbukti melanggar kode etik.

Saat ini hanya 4 Komisioner saja yang bekerja. Padahal, Bungo akan menjalankan 2 agenda sekaligus yaitu Pilkada Gubernur dan Bupati. Harusnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah harus ada.

"Hingga saat ini memang belum ada siapa yang akan menempati posisi Musfal," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi kepada Jamberita.com, Kamis (16/7/2020).

Ia mengatakan, saat ini juga KPU RI belum menerbitkan surat pemecatan untuk Musfal. Pihaknya dari Provinsi sifatnya hanya akan menunggu siapa yang akan diganti.

"Yang pasti kami hanya akan menunggu siapa yang akan ditunjuk KPU RI untuk mengisi posisi tersebut," tandas Komisioner KPU 2 periode ini. (am)





Artikel Rekomendasi