JAMBERITA.COM- Ditengah pandemi Covid-19, pilkada serentak tetap dijalankan pada 9 Desember mendatang. Hal ini memunculkan banyak pertanyaan terhadap kesiapan KPU dalam melaksanakannya.
Mengingat posisi tersebut bisa berakibat pada kemungkinan penambahan masyarakat yang terjangkit.
Salah satu syarat pelaksanaannya sendiri adalah dengan melakukan protokol kesehatan yang ditetapkan. Selain itu juga ada kemungkinan untuk melaksanakan pemungutan suara dengan sistem e-voting.
Terhadap situasi ini, Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi mengatakan, memang didalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dijelaskan ada 2 cara untuk melakukan pemilihan, yaitu dengan sistem manual seperti biasa dan juga dengan menggunakan elektronik. Akan tetapi dari pertimbangan yang ada, pihaknya merasa masih aman menggunakan sistem manual.
"Memang dalam tanda kutip, sistem lama ini banyak kecurangan yang terjadi. Akan tetapi, kecurangan seperti itukan masih bisa dikontrol dan dikembalikan seperti biasa sesuai dengan jumlah sebenarnya," katanya ketika dalam sesi dialog Jamberita Ngobrol.
Ia mengatakan, karena hal itulah sistem e-voting tidak digunakan. Karena ada ketakutan dalam penggunaan sistem e-voting yang bisa mengacaukan semuanya oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Resikonya itu lebih besar dari e-voting. Makanya ini harus dipahami semuanya agar nanti tidak menyesal ketika menggunakan sistem e-voting malah membuat kekacauan lebih parah," tandasnya. (am)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Yunninta: Meski Di Tengah Corona, Peringatan Hari Pancasila Jangan Sampai Kehilangan Makna
Nama Walikota Jambi Syarif Fasha Masuk Dalam 34 Tokoh Daerah Potensial ke Nasional di 2024
Politisasi Bansos untuk Kepentingan Pilkada, Asnawi: Bisa Dijerat Penyalahgunaan Wewenang
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


