JAMBERITA.COM - Pilkada akhirnya ditetapkan pada 9 Desember. Tahapan sendiri akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.
Setidaknya pada saat penundaan, ada 4 tahapan yang belum dilakukan. Tahapan tersebut adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi calon Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), verifikasi dukungan bakal pasangan calon jalur independen, serta Pencoklitan data pemilih.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan, terhadap pelaksanaan tersebut, pihaknya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Bawaslu RI.
Untuk saat ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait pengawasan yang akan dilaksanakan.
"Kami menunggu petunjuk teknis dikeluarkan oleh pusat, nanti baru kita akan bisa berkomentar banyak dan melaksanakan tupoksi kami selaku bagian pengawasan," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Kamis (28/5/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, pihaknya untuk saat ini sebelum dimulai tahapan sedang merencanakan kembali anggaran untuk penyesuaian pelaksanaan dengan menggunakan protokol kesehatan.
"Pastinya, 4 tahapan yang sempat tertunda sebelumnya akan menjadi prioritas kita untuk segera dilaksanakan," sebutnya. (am)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
Wali Kota Prabumulih Minta Maaf Terkait Polemik Copot Kepsek
Penetapan Pilkada Serentak 9 Desember Dinilai Terburu-buru, Farisi: Terlalu Berisiko
Mantan Ketua KPU Jambi Bicara Wacana CE-Ratu, Yasser: Satu-Satunya Yang Ada Keterwakilan Perempuan





