JAMBERITA.COM- Jelang 1 Syawal 1441 Hijriah, Pemerintah Kota Jambi melalui himbaun bersama Walikota Jambi, Kepala Kakemenag Kota Jambi dan Ketua MUI Kota Jambi menghimbau kepada masyarakat Kota Jambi untuk melaksanakan solat Iduf Fitri 1441 H di rumah bersama anggota keluarga, Kamis (21/5/2020).
Hal ini di sampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha melalui surat himbaun tentang Shalat Idul Fitri 1441 H untuk wilayah Kota Jambi dan sekitarnya. Keputusan ini diambil mengingat tingkat penyebaran Covid-19 yang saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Setelah memberhatikan fatwa MUI Indonesia No 28 tahun 2020 tentang panduan Takbir dan Kaifiat solat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 dan surat dewan pimpinan MUI provinsi Jambi prihal kewenangan kepala daerah dalam provinsi Jambi dalam menetapkan kebijakan pelakasanaan solat Idul Fitri 1441 H di masa pandemi Covid-19," jelas Fasha.
Dalam himbauannya Fasha meminta kepada seluruh umat islam di Kota Jambi untuk tidak memaksakan diri melaksanakan solat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan, serta melaksanakan solat Idul Fitri 1441 H di rumah saja bersama anggota keluarga dan terkait dengan panduan solat Idul Fitri1441 H yang pelaksanaanya di rumah masyarak Kota Jambi dapat merujuk kepada tuntunan solat Idul Fitri bersama keluarga di masa Covid-19 yang diedarkan oleh Kakemenag provinsi Jambi. (sap)
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Wawako Maulana Serahkan Santunan Kepada Siswa RA-SD-SMP-SMA Insan Madani
Jasa Raharja Jambi Berikan 100 paket sembako kepada Insan Madani Jambi
Dihadapan Wawako Dr Maulana, OJK Jambi Serahkan Bantuan Sembako Dan Uang Kepada Insan Madani
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


