JAMBERITA.COM- Jelang 1 Syawal 1441 Hijriah, Pemerintah Kota Jambi melalui himbaun bersama Walikota Jambi, Kepala Kakemenag Kota Jambi dan Ketua MUI Kota Jambi menghimbau kepada masyarakat Kota Jambi untuk melaksanakan solat Iduf Fitri 1441 H di rumah bersama anggota keluarga, Kamis (21/5/2020).
Hal ini di sampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha melalui surat himbaun tentang Shalat Idul Fitri 1441 H untuk wilayah Kota Jambi dan sekitarnya. Keputusan ini diambil mengingat tingkat penyebaran Covid-19 yang saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Setelah memberhatikan fatwa MUI Indonesia No 28 tahun 2020 tentang panduan Takbir dan Kaifiat solat Idul Fitri saat pandemi Covid-19 dan surat dewan pimpinan MUI provinsi Jambi prihal kewenangan kepala daerah dalam provinsi Jambi dalam menetapkan kebijakan pelakasanaan solat Idul Fitri 1441 H di masa pandemi Covid-19," jelas Fasha.
Dalam himbauannya Fasha meminta kepada seluruh umat islam di Kota Jambi untuk tidak memaksakan diri melaksanakan solat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan, serta melaksanakan solat Idul Fitri 1441 H di rumah saja bersama anggota keluarga dan terkait dengan panduan solat Idul Fitri1441 H yang pelaksanaanya di rumah masyarak Kota Jambi dapat merujuk kepada tuntunan solat Idul Fitri bersama keluarga di masa Covid-19 yang diedarkan oleh Kakemenag provinsi Jambi. (sap)
Ansori Hasan Desak Pemkab Tebo Tarik Pengunduran Diri Tuan Rumah MTQ Jambi 2027
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Kota Jambi Perpanjang PJJ Mulai 28 September 2026
Rektor UBR Jambi Hadiri Maulid Akbar dan Fasilitasi Sosialisasi Migrant Center Bersama KP2MI
Wawako Maulana Serahkan Santunan Kepada Siswa RA-SD-SMP-SMA Insan Madani
Jasa Raharja Jambi Berikan 100 paket sembako kepada Insan Madani Jambi
Dihadapan Wawako Dr Maulana, OJK Jambi Serahkan Bantuan Sembako Dan Uang Kepada Insan Madani
Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Kota Jambi Perpanjang PJJ Mulai 28 September 2026



