JAMBERITA.COM- Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan Sutan Adil Hendra (SAH) kembali melakukan kunjungan aspirasi ke V ke daerah pemilihannya Provinsi Jambi.
Dalam kunjungan yang dilaksanakan tanggal 8 - 10 Mei 2020 ini, SAH sebagai Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu melakukan pantauan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tetap dibayarkan kepada pekerja/buruh sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan, meskipun saat ini terjadi Pandemi COVID-19.
Menurutnya ketentuan THR diatur dalam Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan; dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“THR merupakan bagian dari pendapatan non upah. THR wajib diberikan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan," ungkapnya di Jambi (8/5) kemarin.
Dalam hal ini, legislator yang dikenal sebagai Bapak Beasiswa Jambi itu mengatakan, dalam hal pengusaha kesulitan membayar THR, maka dapat ditempuh mekanisme dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh untuk menyepakati pembayaran THR tersebut. Misalnya, apabila perusahaan tidak mampu membayar THR sekaligus, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap.
“Apabila jangka waktu penahapan atau penundaan yang disepakati telah berakhir, namun perusahaan tidak membayar THR, maka atas dasar hasil pemeriksaan Pengawas dan rekomendasi yang diberikan, perusahaan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.(*/sm)
Kader Gerindra Wajib Jaga Marwah dan Kehormatan Pemerintahan Prabowo
SAH Sebut Tingkat Kepuasan terhadap Prabowo Cerminan Keberhasilan Pemerintahan
Patuhi Instruksi Menteri, DPRD Provinsi Jambi Setuju Jika Anggaran Sekretariat Dipangkas 35 Persen
DPRD Provinsi Jambi Dukung Pemprov Pangkas Anggaran 35,5 Persen
Promosikan Produk Unggulan Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Rakor Video Indikasi Geografis

