JAMBERITA.COM, MUARASABAK- Satu warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), positif uji Rapid Test, Kamis (23/4/2020).
Satu orang positif tersebut, merupakan orang yang datang dari Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur. Menurut informasi, santri tersebut berdomisili di Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, Satu orang tersebut masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah," katanya.
Selama di Tanjabtim pasien positif Rapid Test mengisolasi di rumah, dan tidak pernah keluar dari rumah.
"Sementara, untuk keluarga pasien akan diisolasi mandiri di rumah, dan akan uji Rapid Test," sebutnya. (hrd)
Kakanwil Kemenkum Hadiri Seminar Wamenko di UNJA, hingga Singgung Keberhasilan Posbankum
Ombudsman Jambi Lakukan Layanan On The Spot di Disdukcapil Sarolangun
Bupati Safrial Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham Bank Tanggo Rajo
Turut Peduli, Kejari Merangin Salurkan Sembako Melalui Posko Relawan
Cegah Covid-19 Tim Gugus Tugas BPPD Pasang Poster Imbauan, RAPI Semprot Perumahan Warga
Kakanwil Kemenkum Hadiri Seminar Wamenko di UNJA, hingga Singgung Keberhasilan Posbankum
