JAMBERITA.COM, MUARASABAK- Satu warga Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), positif uji Rapid Test, Kamis (23/4/2020).
Satu orang positif tersebut, merupakan orang yang datang dari Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur. Menurut informasi, santri tersebut berdomisili di Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjabtim, Sapril mengatakan, Satu orang tersebut masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah," katanya.
Selama di Tanjabtim pasien positif Rapid Test mengisolasi di rumah, dan tidak pernah keluar dari rumah.
"Sementara, untuk keluarga pasien akan diisolasi mandiri di rumah, dan akan uji Rapid Test," sebutnya. (hrd)
UBR Jambi Bakal Gelar Kuliah Umum Internasional, Buka Peluang Studi & Karier di Korea Selatan
Bukan Cuma Soal Medis: Dua Mahasiswi Kebidanan UBR Sabet Juara Karya Tulis Ilmiah Polda Jambi
Bupati Safrial Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham Bank Tanggo Rajo
Turut Peduli, Kejari Merangin Salurkan Sembako Melalui Posko Relawan
Cegah Covid-19 Tim Gugus Tugas BPPD Pasang Poster Imbauan, RAPI Semprot Perumahan Warga



