Komisi III DPRD Evaluasi Soal Pembebasan Lahan di Simpang Mayang, Ini Hasilnya



Selasa, 14 April 2020 - 16:03:12 WIB



JAMBERITA.COM- Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya bersama anggota dan dinas terkait menyambangi rumah pemilik lahan di kawasan Simpang Mayang Kota Jambi, Selasa (14/4/2020).

Kedatangan mereka bersama rombongan itu untuk mengecek persoalan pembebasan lahan yang tak kunjung selesai terkait dengan wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam pembangunan Fly Over.

Pemilik tanah di Simpang Mayang Pangeran Siahaan memperbolehkan lahannya untuk dibangun, tetapi bukan pembangunan Fly Over melainkan hanya pelebaran jalan saja. "Pokoknya mau 5 meter diambil asal cocok dengan harga kami pun mau, tapi untuk pelebaran jalan saja kan, kalau Fly Over saya nggak mau," ujarnya, Selasa (14/4/2020).

Alasannya tidak setuju untuk dibangun Fly Over itu, khawatir kedepan menjadi sepi jika Ia membangun usaha."Rp15 juta permeter boleh, kalau dibangun Fly Over nanti terancam kalau saya bangun ruko sepi, itu nggak mau saya," terangnya.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi Rusdi, jikapun nanti dibangun Flyover kawasan itu sebenarnya tidak akan sepi, karena lahan itu berhadapan dengan rencana pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC)."Yang penting bagi kami (Siahaan-Red) sudah mau (membebaskan lahannya-Red), kuncinya cumi ini, gara-gara macet itu mau jadi Flyover, makanya kami ingin ini dilebarkan, kita lihat, macet apa tidak," tuturnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata juga mengatakan, terlepas terwujud atau belum terwujudnya rencana pembangunan Fly Over, terpenting pemilik tanah sudah mau membebaskan lahannya."Fokus kita maksimalkan pelebaran jalan, dengan catatan yang punya tanah sudah mau untuk dibebaskan, selama ini belum mau karena dia masih dihantui bahwa ini dibangun Fly Over," jelasnya.

Kemudian jawaban Gubernur dari pandangan fraksi juga mengatakan bahwa persoalan rencana pembangunan Fly Over sudah siap, untuk itu mereka mengecek dan mengevaluasi langsung menemui secara personal pemilik lahan.

"Ternyata sampai sekarang belum ada progres untuk Flyover itu dibangun di 2021, kenapa? karena dibeberapa titik disitu masih ada penolakan masyarakat, belum lagi masalah utilitas dan lainnya yang perlu dipersiapkan," terangnya.

Perwakilan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi Rupinus Taringan juga mengatakan, paling tidak jalan dikawasan tersebut bisa dilakukan pelebaran karena sering mengalami kemacetan."Jadi atau tidak jadinya Flyover, kita memang perlu melebarkan, karena disini tingkungan membuat kemacetan," sebutnya.

Mengenai jumlah anggaran untuk menganti rugi lahan milik Siahaan itu, kata Rupinus panjang sekitar 45/47 Meter dikalikan saja dengan Rp15.000.000/meter." Karena datanya masih di Badan Pertanahan Nasional (BPN)," jelasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi