JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali mengamankan anak dibawa umur yang meminta minta di simpang lampu merah, Rabu (18/3/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas Dinsos Kota Jambi Rekan Budiman yang kerap disapa Riko setelah mendapati anak tersebut dibuat kesal.
Pasalnya anak itu diduga telah disuruh oleh orang tuanya sendiri untuk mencari uang dijalanan.
"Gampang nian cari duit tuh, orang tua enak-enak saja dirumah, ini anak sekitar 4- 5 tahun lah, blom sekolah," tuturnya kepada jamberita.com
Riko menduga perlakukan orang tua anak tersebut sungguh tidak pantas bahkan diduga mengexploitasi anaknya sendiri untuk mencari uang dijalanan terlebih dapat menganggu ketertiban umum/lalu lintas.
"Tadi sore razia dapat di lampu merah Simpang Pulai, orang tuanya tinggal mengontrak di Telaga katanya (pengankuan anak yang diamankan dinsos)," sebutnya.(afm)
Dinas Pendidikan Jambi Panggil Kepsek Terkait 63 Siswa yang Study Tour Ke Pulau Jawa
Tangkal Virus Corona, UIN Jambi Produksi Sendiri Hand Sanitizer Alami
Konektivitas Ruas Jalan Provinsi Jambi di Jangkat dan Batangasai Segera Terwujud
Antisipasi COVID-19, DPRD Provinsi Jambi Batalkan Agenda yang Libatkan Banyak Orang
Kabar Sekda Tebo Dirujuk ke RSUD, Ini Penjelasan RSUD Raden Mattaher
Intruksi Presiden Cegah Penyebaran Corona, Diskominfo Provinsi Jambi Lakukan Video Confrence


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



