Dianggap Tidak Prosedur, Calon Pengawas Kelurahan Ini Laporkan Panwascam



Minggu, 15 Maret 2020 - 17:01:43 WIB



Ari Juniarman
Ari Juniarman

JAMBERITA.COM - Lagi-lagi Bawaslu Kota Jambi mendapatkan laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat. Kali ini laporan itu datang dari calon pengawas kelurahan diwilayah Kecamatan Telanaipura.

Laporan ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kota Jambi Ari Juniarman kepada Jamberita.com, Minggu (15/3/2020). Ia mengatakan, laporan itu masuk dikarenakan calon pengawas kelurahan itu merasa proses perekrutan yang dilakukan Panwascam Telanaipura tidak prosedural.

"Calon pengawas kelurahan ini melaporkan karena ada yang lulus dari kelurahan yang berbeda. Makanya dilaporkan kepada kami sebagai dugaan kesalahan prosedur," katanya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah memanggil para pihak terkait untuk diperiksa. Hingga sekarang proses klarifikasi sudah dilakukan kepada pelapor terlapor maupun saksi terhadap perkara ini.

"Prosesnya akan kami lakukan dalam jangka waktu 3 hari ditambah 2 hari. Didalam jangka waktu itu kami akan lakukan kajian dan putuskan apakah ini melanggar atau tidak," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi