JAMBERITA.COM- Bawaslu Provinsi Jambi mulai memakai sistem untuk pemantauan pengawasan secara online untuk pilkada serentak 2020. Sistem ini dilakukan untuk lebih memantapkan proses pengawasan untuk pilkada yang dilakukan 5 kabupaten/kota dan provinsi.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini ingin seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota sudah mulai memahami pelaporan pengawasan dengan menggunakan sistem online. Sistem ini sendiri mulai dilakukan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.
"Form A daring sistem online ini akan langsung tersinkron kepada Bawaslu RI. Meskipun begitu, Form A pengawasan secara manual tetap akan diisi saat melakukan pengawasan," katanya kepada Jamberita.com, Sabtu (14/3/2020).
Ia mengatakan, sistem online ini nantinya akan langsung tersinkron dengan pusat. Sistem pengisian manual sendiri akan tetap dijadikan sebagai arsip Bawaslu. Ini juga akan dipakai ketika nanti muncul sengketa pada pelaksanaan Pilkada nanti.
"Makanya form a manual tetap diisi karena itu akan dijadikan sebagai alat bukti ketika nantinya kemungkinan muncul sengketa," tandasnya. (am)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
SAH Siapkan Infrastruktur Politik Jelang Pilkada Provinsi Jambi
Yunninta: Lembaga Adat Tali Pengikat Dan Payung Pemersatu Masyarakat
Ini Kata Juwanda Soal Perputaran Uang Mahar Parpol Untuk Pilkada
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


