JAMBERITA.COM- Staf Bawaslu Sarolangun Bayu yang menjadi teradu dalam pelanggaran etik hari ini disidangkan di Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (12/3/2020). Hakim Ketua yang menyidangkan sendiri adalah Prof. Teguh Prasetyo dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pimpinan Bawaslu Sarolangun yang menjadi pengadu sendiri menyebutkan bahwa pihaknya dapatkan bukti tersebut dari masyarakat. Hanya saja masyarakat yang melaporkan ini menginginkan identitasnya disamarkan.
"Yang pasti masyarakat yang melaporkan itu berada di tempat dimana foto yang kami lampirkan sebagai bukti itu," katanya. (am)
PetroChina Serahkan CSR Pendidikan - UMKM, Wujud Dukung Kemajuan Tanjabbar
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Gandeng Kejati - DPR RI : DPRD Jambi Tolak Penawaran PI 7 Persen PetroChina, Minta Penuh 10 Persen
Sering Dibully Akun Palsu, Yunninta: Sabar Yang Penting Kita Jangan Berbuat Sama
Yunninta: Daerah Tidak Akan Maju Jika Perempuannya Tertinggal
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI



