Pastikan Tidak Ada Negoisasi soal Syarat calon Ketua Golkar, Rahman: Itu Berlaku SeIndonesia



Jumat, 28 Februari 2020 - 15:30:51 WIB



JAMBERITA.COM- Dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, A. Rahman selaku Ketua Steering Commitee (SC) menyebutkan bahwa aturan yang ada pada pelaksanaan Musda ini sesuai dengan AD/ART yang diatur.

"Bukan hanya AD/ART, aturan ini juga sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari DPP. Yang jelas dalam proses pelaksanaan Musda ini dan berlaku untuk seluruh Indonesia" katanya dalam konferensi pers, Jumat (28/2/2020).

Seperti diketahui ada 9 Syarat yang diatur dalam juklak. Diantaranya lima tahun berturut- turut menjadi pengurus Golkar.

Ia mengatakan, dalam proses pelaksanaan nanti, tetap untuk maju menjadi bakal calon harus dapatkan 30 persen dukungan. Ketika dukungan itu sudah didapat 50 persen plus satu, ketika tidak ada calon lain maka akan langsung proses aklamasi.

"Nantinya itu akan kita cek dukungan dari pemilik suara, itu dibuktikan dengan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang ditempel. Ketika nanti pada akhir akan tetap muncul 2 calon, maka proses pemilihan akan tetap dilangsungkan," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi