JAMBRITA.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra angkat bicara setelah melihat langsung proyek jembatan Kompol Sugeng di Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjabbar.
Seperti diketahui proyek tersebut menggunakan APBD Provinsi TA 2019 sebesar Rp16 miliar yang dikerjakan oleh PT Wijaya Kusuma dan Konsutan Pengawas PT Multi Struktur Aroya, dengan kontrak Juni sampai dengan 17 Desember dan baru selesai 24 Desember 2019.
"Pak Tetap, pak Tetap, kenapa ini terlalu dipaksakan," sebutnya setelah melihat 2 sisi pembangunan. Dimana antara sambungan jalan dengan jembatan mengalami retak-retak, Rabu (29/1/2020).
Setelah tiba di lokasi pekerjaan, Rombonga Wakil Ketua dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi langsung turun dan melihat kondisi bangunan dari ujung ke ujung jembatan, pertama tidak permasalahan, kedua para Dewan melihat pekerjaan minor yang terkesan dipaksakan.
"Struktur sudah sesuai, tinggal pekerjaan minor, ada beberapa memang pekerjaan minor menjadi bahan koreksi kami yaitu sambungan antara jalan pendekat (oprit) dan bangunan utama terjadi perenggangan," ujar Rocky
Menurut politisi Gerindra ini, berbagai kekurangan itu akan diperbaiki (oleh rekanan PT Wijaya Kusuma Mandiri) karena masih di masa pemeliharaan selama 50 hari atau 60 hari. Kemudian juga di sambungan antara jalan dan juga pekerjaan utama itu ada pergeseran dan sumbing.
"Intinya untuk pekerjaan struktur jembatan ini secara keseluruhan kita rasa semuanya cukup baik, tetapi memang untuk pekerjaan minor itu ada masa pemeliharaan 60 hari, nanti akan dikerjakan kembali oleh kontraktor yang mengerjakan," ungkapnya.
Lebih lanjut Rocky mengatakan pekerjaan minor yang bermasalah itu hanya terkait dengan estetika saja dan tidak mengurangi daripada struktur beban pekerjaan utama (Jembatan) yang terjadi pada pekerjaan ini, untuk yang retak retak itu akan dibongkar lalu dicor kembali.
"Iya (cuma 5 persen nilai kontrak yang dibayarkan) nanti kontraktor kalau dia tidak tidak mengerjakan itu maka 5 persen itu tidak akan dicairkan," katanya.
Kedepan Rocky Candra meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atau Dinas terkait dalam memilih rekanan itu yang mengerjakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditenderkan dan sesuai dengan RAB yang sudah di lelang.
"Itu pesan saya untuk pemerintah, untuk kontraktor bekerja lebih baik lagi bantu pemerintah daerah mewujudkan Jambi Tuntas di tahun 2021," terangnya.
Rocky mengaku jika melihat dari pekerjaan ini mereka tidak merasa kecewa tetapi memang perlu ada koreksi namun diluar bangunan jembatan memang ada jalan darurat yang tidak bisa dialihkan sehingga dipaksakan.
"Nanti di pemeliharaan itu akan dikerjakan lagi dan kita akan sarankan kepada Dinas PUPR dan kontraktor untuk memasang rambu-rambu disana supaya menghindari efek kecelakaan dari pergeseran bibir jalan tadi, ya" pungkasnya.(afm)
UBR Jambi Dorong Keterampilan - Peran Aktif Kampung KB Kec Danau Sipin Dalam Pencegahan Stunting
Ombudsman Terima Laporan Komisi I DPRD Merangin Persoalan PPPK
Tiba di Jembatan Kompol Sugeng Tanjabbar, Ini Tanggapan Ivan Wirata
Proyek Jembatan Sugeng Disebut Nyaris Patah, Rombongan Komisi III Provinsi Jambi Turun ke Lokasi
Petinggi Dewan Provinsi Jambi Datangi Rumah Dinas Bupati Tanjabbar, Ini Tujuannya
Dispora Verifikasi Keabsahan Para Atlet Menuju POPNAS dan Peparnas 2025