JAMBERITA.COM- Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Ganja seberat 29 Kilogram (Kg) di KM 181, Sungai Penoban, Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Dari hasil pengamanan itu, pihak kepolisian juga mengamankan dua orang tersangka Joni Tanjung warga Jalan KH. Abdul Jalil, Kecamatan Padang Sindimpuan, Kota Medan, Sumatera Utara dan Joni Hendra warga Jalan Kebun Daging, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.
BACA: Ini Penampakan Dua Tersangka Penyeludupan Ganja 29 Kg di SD 130 Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis As MH mengatakan unntuk mengelabuhi, ganja seludupan tersebut kemudian disimpan di dalam gudang SD 130 Kota Jambi. "Iya, disimpan di gudang SD 130 Kebun Daging oleh tersangka Joni Hendra,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers, Senin (20/1/2020).
Narkoba jenis ganja tersebut diseludupakan oleh Joni Tanjung dari Penyambungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara dengan menggunakan mobil Avanza bernomor Polisi BB 1548 LR, yang dikendalikan oleh eks Napi berinisial AD untuk diserahkan ke Joni Hendra yang berada di Kota Jambi.
“Ganja itu dikendalikan oleh seorang eks napi Kota Jambi berinsial AD yang saat ini masih buron,” jelasnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan Gudang SD ini telah dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis ganja selama dua kali sejak Oktober 2019.
"Dua sudah beroperasi dari 2019, ada 15 kg yang lolos pada saat itu, dan itu masih ada karung penyimpanan ganja tersebut,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka ditahan di Sel Tahanan Ditresnarkoba Polda Jambi.
Dimana Joni Hendra dan Joni Tanjung terancam kurungan penjara seumur hidup karena disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang pemberantasan narkoba.
“Saat ini kami masih berupaya menyelidiki dan mengembangkan kasus serta masih mencari keberadaan AD,” pungkasnya.(afm)
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
Ubah Nasib Lulusan di Era AI : UBR Jambi Gandeng Guru Besar UTM Bedah Kurikulum OBE
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
Bahas Soal Barang Ilegal, Dirpolairud Polda Jambi Terima Audiensi Kakanwil Bea Cukai
Anggota Dewan Provinsi Dapil Batanghari Jambi Siap Perjuangkan Aspirasi Petani
HMI Desak Dewan Gunakan Hak Interpelasi Soal Perombakan Pejabat di Pemprov Jambi
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
