Hadirkan Kementerian Pertanian RI, Prodi Agribisnis UNJA Bahas “Korporasi Petani”



Senin, 04 November 2019 - 19:30:36 WIB



Narasumber dan peserta kuliah umum foto bersama usai acara
Narasumber dan peserta kuliah umum foto bersama usai acara

JAMBERITA.COM - Bertempat di Ruang Senat Fakultas Pertanian Universitas Jambi, Program Studi Agribisnis menggelar Kuliah Umum dengan tema “Membangun Korporasi Petani sebagai Terobosan dan Solusi Mewujudkan Kesejahteraan Petani” dengan narasumber Dr. Hermanto, Kepala Bagian Perencanaan Wilayah Kementerian Pertanian RI (4/11/2019).

Kuliah Umum ini dihadiri oleh dosen, mahasiswa dan undangan dari stakeholders terkait yakni Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan serta BPTP Provinsi Jambi. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Pertanian Dr. Ahmad Riduan dan dipandu oleh moderator Dr. Saad Murdy.

Ketua Jurusan/Program Studi Agribisnis Dr. Fuad Muchlis dalam sambutannya menyatakan, isu  pembangunan pertanian saat ini yang mesti menjadi perhatian stakeholders adalah tentang kesejahteraan petani yang tidak kunjung membaik dari waktu ke waktu. Data survei pendapatan petani (SPP) BPS menunjukkan bahwa estimasi pendapatan rata-rata petani di Indonesia hanya Rp. 14 Juta/tahun atau sekitar Rp. 1,2 juta/bulan, yang berarti sangat jauh lebih rendah dari tingkat UMR terendah di tanah air.

Oleh karenanya profesi menjadi petani secara umum tidak menarik bagi generasi milenial sehingga regenerasi menjadi problem berikutnya dalam pemanfaataan SDM berkualitas di bidang pertanian terutama menghadapi era revolusi industri 4.0. Oleh sebab itu, perlu terobosan baru untuk merubah paradigma pembangunan pertanian yang mesti adaptif terhadap perubahan.

Dr. Hermanto dalam paparannya menyatakan, pemerintah akan serius mendorong transformasi pembangunan pertanian yang berpihak kepada petani, yakni  transformasi pengelolaan pertanian menjadi business ecosystem; transformasi petani menjadi pebisnis/entrepreneur; dan organisasi petani harus disesuaikan dan dikembangkan menjadi “korporasi”. 

Mengkorporasikan petani dapat dimaknai sebagai upaya untuk mengembangkan model bisnis yang mampu meningkatkan akses petani terhadap sumber daya produktif, memberi nilai tambah, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan posisi tawar petani yang pada akhirnya diharapkan dapat menjadi solusi mensejahterakan petani.

Hermanto juga menyatakan, ambisi menginisiasi terbangun dan berkembangnya korporasi di Indonesia adalah ingin menjadikan petani Indonesia yang berdaulat dalam pengelolaan on farm dan off farm sebagaimana telah diterapkan oleh beberapa negara maju yang konsen terhadap kedaulatan petaninya.

Secara implementatif, program pengembangan korporasi petani dapat diwujudkan melalui pendampingan teknologi dan kelembagaan, pengembangan industri hilir, pengembangan networking dan promosi bisnis, pengembangan kapasitas produksi, SDM, kelembagaan dan usaha.

Pada bagian akhir, alumnus  SEP/Agribisnis Faperta UNJA ini menyatakan, sebagai gagasan baru, konsep tentang korporasi akan terus disosialisasikan dan disupport oleh Kementerian Pertanian dalam implementasinya.(*/sm)

 



Artikel Rekomendasi