JAMBERITA.COM - Direktur Umum Pelayanan Medik dan Keperawatan Fahrurrozi ditunjuk menjadi Pejabat pelaksana tugas Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi.
Sebelumnya (11/9/2019) Direktur Utama RSJD Hernayawati telah mengundurkan diri dari jabatannya dan kembali ke pejabat fungsional karena sudah 9 tahun menjabat.
Fahrurrozi menyatakan, perggantian pemimpin merupakan suatu proses alamiah. Sebagai aparatur sipil negara (ASN) tentunya harus dapat mengemban amanah tersebut.
"Saya sebagai ASN tentu punya konsekuensi untuk menerima Jabatan itu ketika tiba saatnya," paparnya dalam sambutan serah terima jabatan, Senin (16/9/2019).
Menurutnya, tugas yang diberikan kepadanya adalah amanah dari pimpinan dan dari masyarakat untuk terus melakukan pelayanan khususnya di rumah sakit jiwa.
"Ini tugas kita bersama, dan tugas kedepan masih banyak dan cukup berat dan cita cita kita harus kita wujudkan dan harus terakreditasi paripurna," pungkasnya.(afm)
Akbar Tandjung Tokoh Nasional akan Hadir di Sarolangun Isi LK 2 HMI
Siap-Siap Dirombak, 37 Pejabat Pemprov Jambi Jalani Ujian Hari Ini
SAH Inginkan Pendidikan Tinggi Jadi Lokomotif Peradaban Bangsa
Jangan Lewatkan Pergelaran Tradisi Lisan Jambi di Kantor Bahasa, Ini yang Akan Ditampilkan
Progres Pemeliharaan Jalan Ranah Pemetik Capai 45 Persen, UPTD WDP Tinjau Lapangan

