JAMBRITA.COM - Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi APBD TA 2018 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara resmi bahkan ini yang ke 7 kali secara berturut-turut.
Kendati demikian, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi Heri Ridwan menyatakan masih ada beberapa catatan dan permasalahan yang menjadi temuan harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Jambi.
"Masih banyak yang harus dibenahi dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Jambi, seperti adanya temuan berulang ataupun permasalahan permasalahan baru," ungkapnya, Selasa (2/7/2019).
Heri Ridwan membeberkan salah satunya BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan fisik yang menimbulkan kelebihan pembayaran secara keseluruhan nilainya sekitar rp.6,09 Miliar atas 13 paket pekerjaan jalan dan jembatan.
"Ada juga terkait dengan ukuran volume pembangunan gedung itu juga kami temukan, dengan nilai sekitar Rp500 juta yang harus dikembalikan ke cash daerah," pungkasnya.(afm)
22 Alat Berat PUTR Provinsi Jambi Disiagakan Untuk Kelancaran Jalur Mudik
Forum PKP Jambi Tetapkan Program Kerja Strategis : Sinkronisasi Data - Penanganan Isu Krusial
Progres Multiyears Jalan di Batangasai Sarolangun Capai 68 Persen, Target Juli Selesai
Peringati Hari Jadi Assessment Center Polda Jambi, Karo SDM Potong Tumpeng
Selama 6 Bulan Terakhir di Jambi, Terdapat 76 Titik Api dan 51 Ha Lahan Terbakar


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


