JAMBERITA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Maruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.
"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Ini merupakan hasil rekapitulasi KPU secara nasional yang terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Jokowi-Ma'ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.
Kemudian Jokowi-Ma'ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.
Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(*/sm)
Kapendam Ii/Swj: Tidak Benar Ada Anggota Kodim Yang Terkena Penyakit Cacar Monyet
Ka OPS Nemangkawi Papua: Pameran Foto Binmas Noken Polri, Bukti Kecintaan Negara Untuk Papua
Diduga Terlibat Terorisme, Seorang WNI Ditangkap di Malaysia
Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Intelijen AS Sebut Kapal Rudal Iran Berlayar di Teluk Persia
HUT Kota Jambi Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Ratusan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina



