JAMBERITA.COM - Akmaluddin, Saksi PDIP mempertanyakan data yang berbeda antara DPD dan DPR RI. Juga terhadap kejanggalan C1 dari TPS yang sama namun berbeda pemilik suara. "Kami ingin KPU Muaro Jambi menjelaskan masalah ini," katanya.
Supriadi sebagai Komisioner KPU Muaro Jambi menyebutkan bahwa terjadi kesalahan input data untuk selisih yang terjadi antara DPD dan DPR. Pihaknya juga sudah cermati dari semuanya baik DAA 1 dan DA 1. "Kejadian ini terjadi di Bahar Selatan, Sekernan, juga Sungai Bahar," katanya setelah ditanggapi oleh Saksi PDIP.
Melihat hal ini, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi sebut proses perubahan ini harus melalui mekanisme. Pada dasarnya pihaknya tidak mengerti dengan apa sebenarnya yang dirubah. "Ini tahu-tahu minta tanda tangan Bawaslu, sedangkan kami tidak tahu apa yang diperbaiki" sebutnya. (am)
Partai yang Dipimpin Putra Jokowi Kaesang Dukung BBS-Junaidi di Pilkada Muaro Jambi 2024
Monitor Verfak Parpol, Kapolda Jambi Kawal Setiap Tahapan Pemilu 2024
Joni Ismed : Mahkamah Konstitusi Harus Menjadi Rumah Keadilan Bagi Rakyat Jambi
Perbedaan Data dengan Bawaslu, KPU Bungo Siap Sandingkan Data
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



