JAMBERITA.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi memastikan akan melakukan pengawasan ketat jelang pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.
Seperti diketahui ada tiga hari masa tenang paska pelaksanaan kampanye panjang sebelum 17 April 2019.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, menyebutkan, pihaknya akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang nantinya untuk seluruh jajaran di kabupaten/kota se Provinsi Jambi.
"Hal ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir serangan fajar atau politik uang," katanya dalam ekspos Bawaslu Provinsi Jambi Senin (1/4/2019).
Dirinya pun menegaskan, pengawasan terkait hal tersebut akan dilakukan oleh seluruh jajaran di semua tingkatan se Provinsi Jambi. "Ini akan kita lakukan nantinya," pungkasnya. (sm)
16 Kasus Pelanggaran Pemilu Terhenti, Mulai Tahap Penyelidikan Hingga Penuntutan
121 Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu dari Kampanye di Sekolah Hingga Netralitas ASN
812 Warga Binaan Tidak Bisa Gunakan Hak Suara Karena Tidak Miliki Identitas
Awasi TPS se-Provinsi Jambi, Bawaslu Kerahkan 14.603 Tenaga Pengawasan Bawaslu
Tinggal 16 Hari lagi, Bawaslu Provinsi Jambi Ekspos Kinerja Selama Pemilu 2019
Kapolda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla di Sungai Gelam Terus Dilakukan


