JAMBERITA.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Yohana Yembise menyatakan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sangat tinggi.
"Data dari BPS menunjukkan 1 dari 30 dan dari 3 perempuan mengalami kekerasan," paparnya saat bersama sejumlah tokoh masyarakat Jambi di lantai III SwissBell Hotel, Selasa (6/11/2018).
Untuk itu, dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam membantu Pemerintah dalam hal pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Apa itu apakah itu kekerasan fisik, psikis kekerasan seksual termasuk penelantaran terhadap perempuan. Itulah yang menyebabkan sampai kita Kementerian ini mengajak lembaga-lembaga ada tokoh-tokoh masyarakat untuk bisa bekerja sama membantu kami," terangnya.
Dari sekian banyak pendapat dan masukan daripada tokoh tokoh masyarakat Jambi yang hadir dalam agenda tanya jawab ini, terang Yohana bahwa perempuan memang sudah diperhatikan secara khusus.
"Saya apresiasi itu yang selamanya dilakukan dan telah mengajak kami Kementerian ini untuk bisa melakukan atau mengadakan MoU bersama," jelasnya.
Yohana langsung mengajak tokoh tokoh terkait untuk melakukan penandatangan (MoU) untuk bekerjasama dalam menyikapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Sebelum saya tinggalkan tempat ini, Setuju Pak ya kita kalau sudah tanda tangan berarti siap kita bekerja sama Pak Memang kalau dilihat Mengapa kita lakukan ini karena kekerasan di Indonesia ini masih sangat tinggi," pungkasnya.
Tampak hadir, Sekda Provinsi Jambi M Dianto, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jambi Lutfiah, Organisasi Perempuan, BKOW, TP PPK, DWP dan Forum Puspa Jambi.(afm)
Porprov Tinggal 17 Hari lagi, Indra Armendaris: Anggaran Belum Cair
Surat Alih Status Jalan Alternatif Angkutan Batu Bara Belum Dibalas Pemkab Batanghari
Amankan Kokain 1 Kg dengan 8 Tersangka, Kapolda: Baru Pertama Kali, Daya Hancurnya Lebih Dahsyat
Ihsan Yunus Reses ke Tanjabtim, Warga: Kami Bangga Ada Wakil Kami di Senayan
Murady Darmansyah: Selamat untuk Kepala Daerah yang Meraih Penghargaan Inisiator KLA


Pangkas Hambatan Investasi, Kemenkum Jambi Pastikan Aturan Baru di MPP Tak Tabrak Hukum



