JAMBERITA.COM - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah daerah tahun anggaran 2017 Provinsi Jambi.
Anggota IV BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Rizal Djalil mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan tidak dimaksudkan untuk menilai efisiensi, kehematan penggunaan sumber daya, dan efektivitas pencapaian target suatu program.
Pemeriksaan LKPD juga tidak untuk mengungkapkan kecurangan, namun demikian BPK harus mengungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan apabila menemukan indikasi kecurangan baik yang berpengaruh terhadap opini atas laporan keuangan maupun yang tidak langsung berpengaruh.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Jambi tahun 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Jambi BPK memberikan opini WTP, ke-nam kalinya," ungkap Rizal dalam Paripurna di DPRD Selasa (26/6/2018).
Dijelaskannya bahwa pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang keenam kalinya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.(afm)
Musik Goyang Dumang Bergema, PNS Disperindag Provinsi Jambi Goyang Bersama
Tegaskan Netral di Pilkada, Ketua HMI: Ada Kader Berpihak Bakal Disanksi
Kopipede Gelar Aksi Simpatik Jelang Pemungutan Suara, Ini Himbauannya
Saat Pencoblosan Kapolda Jambi akan Berada di Kabupaten Kerinci
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



