JAMBERITA.COM- Ali Tonang Alias Ahui akhirnya hadir menjadi saksi dalam persidangan dengant erdakwa Supriyono pada Rabu (16/5/2018). Ahui mendapatkan giliran terakhir. Sebelumnya 4 saksi juga sudah sudah memberikan keterangan yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar serta Mantan Plt Sekda Erwan Malik.
Dalam persidangan, jaksa menanyakan kepada Ahui soal uang Rp 5 miliar yang dipinjam terdakwa Arfan kepada Asiang yang akhirnya dipenuhi oleh Ahui.
Hanya saja, saat ditanya jaksa Ahui mengaku tidak mengetahui asal-usul uang tersebut. "Saya tidak tahu. Tidak dari rekening perusahaan saya," kata Ahui.
Keterangan Ahui tersebut dianggap jaksa aneh dan tidak masuk akal. "Jujur saja pak, ini juga sudah menjadi fakta persidangan," ujar salah seorang jaksa KPK.
Tidak hanya jaksa, hakim juga sempat mengingatkan Ahui untuk memberikan keterangan yang jujur. "Saudara sudah disumpah. Jadi keterangan saudara ada konsekuensinya," ujar Ketua Majelis Hakim, Badrun Zaini.(sm)
Gencar Bergeriliya, Srikandi Kerinci Hebat Sosialisasi Hingga ke Daerah Ini
Soal 5.054 Pemilih Kota Jambi Tanpa Surket, Ini Penjelasan KPU Kota Jambi
Pemilih Tak Punya Surket Jadi Bahasan Khusus di Rakor Pilkada
Ratusan Warga Hadiri Silaturrahmi DR Maulana Bersama Pujakesuma di Talang Bakung

