Bawaslu Teruskan Kasus “Ganti Presiden” ke DKPP



Selasa, 15 Mei 2018 - 09:38:08 WIB



Asnawi
Asnawi

JAMBERITA.COM-  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, meneruskan laporan PDI Perjuangan Provinsi Jambi terkait dialog 'Ganti Presiden' di acara KPU Provinsi Jamb baru-baru ini  ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI ).

"Dari hasil kajian Bawaslu, disepakati laporan tersebut diteruskan ke DKPP," ujar Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (14/5/18).

Ia juga menyampaikan, hasil kajian tersebut merupakan hasil rampungnya klarifikasi pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

"Beberapa waktu lalu, kita juga sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk mengklarifikasi terkait kejadian ini, baik dari Parpol maupun Komisioner KPU Provinsi Jambi," pungkasnya.(sm)

 

 



Artikel Rekomendasi