JAMBERITA.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panawaslu) Kota Jambi mencium adanya anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi yang melakukan kampanye menggunakan dana reses maupun fasilitas program pemerintah yang digawanginya.
Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fachrul Rozi mengatakan jika ada indikasi anggota dewan yang melakukan kampanye dengan memanfaatkan program maupun dana reses. “Ini yang kami ingatkan karena ada dugaan pelanggaran disini. Pertama kampanye diluar jadwal dan kedua penggunaan anggaran negara, fasilitas pemerintah,” katanya saat dihubungi jamberita.com.
Apalagi ada dua agenda suksesi di Kota Jambi yakni Pilwako Jambi, Pileg dan Pilpres 2019. “Jangan sampai agendanya reses, tapi ada bagi bagi baju caleg, sosialisasi dia sebagai caleg di 2019,”ucap Mantan Jurnalis ini.
Ia pun meminta silahkana menjalankan aktivitas sebagai Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi. Tapi jangan memanfaatkannya untuk kegiatan soialisasi Pilkada dan Pileg. “Karena jika tidak tentu kami akan eksekusi,” pungkasnya.(sm)
Soal Peluang Menang di Pilkada Kerinci, Ini Kata Pengamat Indo Baromter
Ini 26 Nama Bakal Calon DPD RI yang Resmi Serahkan Dukungan ke KPU
Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

