Panwas Kota Warning Anggota Dewan Kampanye Pakai Dana Reses



Sabtu, 28 April 2018 - 10:28:53 WIB



Fachrul Rozi
Fachrul Rozi

JAMBERITA.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panawaslu) Kota Jambi mencium adanya anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi yang melakukan kampanye menggunakan dana reses maupun fasilitas program pemerintah yang digawanginya.

Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fachrul Rozi mengatakan jika ada indikasi anggota dewan yang melakukan kampanye dengan memanfaatkan program maupun dana reses. “Ini yang kami ingatkan karena ada dugaan pelanggaran disini. Pertama kampanye diluar jadwal dan kedua penggunaan anggaran negara, fasilitas pemerintah,” katanya saat dihubungi jamberita.com.

Apalagi ada dua agenda suksesi di Kota Jambi yakni Pilwako Jambi, Pileg dan Pilpres 2019. “Jangan sampai agendanya reses, tapi ada bagi bagi baju caleg, sosialisasi dia sebagai caleg di 2019,”ucap Mantan Jurnalis ini.

Ia pun meminta silahkana menjalankan aktivitas sebagai Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi. Tapi jangan memanfaatkannya untuk kegiatan soialisasi Pilkada dan Pileg. “Karena jika tidak tentu kami akan eksekusi,” pungkasnya.(sm)



Artikel Rekomendasi