JAMBERITA.COM - Panwas Kota Jambi memberikan kritik pedas terhadap pendataan pemilih di Kota Jambi.
Ini diungkapkan Ketua Panwas Kota Jambi Ari Juniarman dalam pleno pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) yang digelar KPU Kota Jambi hari ini Rabu (18/4/2018).
Ketua Panwaslu Kota Jambi Ari Juniarman mengatakan haram hukumnya ketika orang punya hak pilihnya tapi tidak diakomodir dalam daftar pemilih.
ia mengatakan pihaknya sudah mengingatkan. Karena temuannya masih banyak PPDP yang tidak turun langsung melakukan pendataan.
Menurutnya ini terkait dengan hak konstitusional orang. Sehingga jangan sampai menghilangkan hak pilih karena kelalaian petugas.
"Maka kami kritis karena kami akan berdosa akibat kelalaian petugas. Ingat ini ada sanksinya pidana," ujar Ari Juniarman
Baca juga: Pleno DPT, Tim Sani-Izi Pertanyakan Soal TPS Bertambah, Pemilih Berkurang
Dalam pemutakhiran daftar pemilih ini memang banyak terjadi pemilih yang tidak diakomodir karena persyaratan pemiilih.(sm)
Duga Ada Kejanggalan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Soroti Penetapan Tersangka
PH Sebut Fakta Persidangan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Jambi Tak Buktikan Kesalahan Terdakwa
Ditegur Hakim Hingga Ngaku Lalai, Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike Dicecar JPU
Pencairan Anggaran Panwas Kerinci Tersendat, KOPI PEDE: Stop Ego Sektoral, Wujudkan Pemilu Beradab
Masyarakat Semerap Ramai-Ramai Datangi Kediaman Zainal Abidin
Adirozal Blusukan ke Pasar Bedeng Delapan, Warga Sampaikan Terima kasih.
Perkuat Pembinaan dan Pengawasan, Kakanwil Kemenkum Jambi Tinjau Notaris Baru di Sarolangun


