JAMBERITA.COM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengkritisi pembentukan Tim Terpadu Penanganan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemprov Jambi soal Angkutan Batubara.
Seperti diketahui keberadaan angkutan yang melewati sejumlah kabupaten di Jambi menuai keluhan masyarakat belakangan ini.
"Sudah banyak tim yang dibuat macam-macam, sampai kepada tim saber pungli, tapi belum nampak kinerja yang mempunyai dampak perubahan yang baik," ungkap Kepala Ombusdmen Prov Jambi Taufik Yasak, kepada Jamberita.com, Kamis (5/4/2018).
Taufik Yasak menjelaskan, pemerintah itu sebagai pelayan publik, bukan raja dan kerajaan yang minta dilayani dan gila hormat.
Setiap keluhan masyarakat apapun yang menyangkut kepentingan rakyat harus dilayani.
"Seperti masalah jalan rakyat yang dipakai oleh kendaraan batubara itu tidak diperbolehkan sama sekali, justru rusak. Mereka perusahaan tersebut tidak mau memperbaiki. Tidak ada alasan apapun kalau tidak harus dengan jalan khusus," terangnya.
Makanya, sudah seharusnya pemerintah tegas jika ingin Provinsi Jambi maju dan lebih baik lagi. "Kalau tidak ya, seperti inilah negeri ini. Tidak akan maju maju dan orang akan hidup sendiri sendiri dan tidak ada toleransi sosial lagi," pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwal Pelayanan Kesehatan Kota Jambi
Edukasi Sejarah Sejak Dini, TKIT Al-Azka Kota Jambi Jelajahi Museum Siginjei
Dosen UBR JAMBI Beri Edukasi TB Paru di Puskesmas Simpang Kawat Lewat FGD dan Buku Panduan
Soal Batubara, Asisten III Desak Dishub Provinsi Jambi Lakukan Sosialisasi
Tingkatkan Penerimaan Pasar Ekonomi Kreatif, SAH Bawa Program Promosi Ke Jambi
Catat... Ini Komitmen Pemprov Jambi Soal Penanganan Angkutan Batu Bara
Danrem 042/Gapu Pimpin Penanaman Rumpun Bambu dan Pohon Produktif di Kawasan Sungai Batanghari



