JAMBERITA.COM - Dalam tahun 2018 ini akan terdapat 280 ribu guru PNS yang akan memasuki pensiun. Kondisi ini jika tidak diantisipasi akan menyebabkan Indonesia darurat guru.
Pernyataan ini disampaikan Pimpinan Komisi DPR bidang Pendidikan Sutan Adil Hendra (SAH) ketika memimpin rapat komisi X dengan tiga kementerian sekaligus baik itu Kemendikbud, Men Pan RB dan Mendagri beberapa waktu lalu.
"Tahun 2018 ini 280 ribu guru akan pensiun secara bersamaan, kondisi ini tentu membuat dunia pendidikan kita akan pincang kekurangan guru”.
Mengantisipasi kondisi darurat guru tersebut SAH menginisiasi pemerintah berani melakukan terobosan dengan mengangkat guru honor atau guru PTT GTT sebagai guru PNS.
Hal ini menurutnya penting untuk dilakukan agar dunia pendidikan tanah air tidak pincang dan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Selain itu SAH juga mengatakan kebijakan ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah akan pengabdian guru honorer selama ini.
"Selama ini para guru honorer tersebut telah menunjukkan pengabdian bertahun-tahun, mereka dengan komitmen mengajar dengan gaji 300 s/d 600 ribu perbulan, jadi saya berharap pemerintah bisa memprioritaskan pengangkatan mereka sebagai guru PNS.
"Selain pertimbangan pengabdian Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut menambahkan ada beberapa keuntungan jika pemerintah mengangkat para guru PTT GTT sebagai guru PNS.
"Salah satu keuntungan jika mengangkat guru honor ini sebagai PNS, pemerintah tinggal mengembangkan saja kapasitas dan kemampuan mereka, karena pada dasarnya keahlian mereka mengajar, jiwa pendidik dan semangat mereka telah terbentuk, tidak perlu orientasi lagi,” ungkapnya.
Mengingat urgent nya masalah ini, SAH dalam rapat tersebut meminta pemerintah segera mengangkat para guru honorer tersebut sebagai guru PNS.
"Demi antisipasi kekurangan guru tahun ini, pemerintah seyogyanya sudah mulai mengangkat guru honorer ini menjadi guru PNS, masalah persyaratan administrasi, kualifikasi dan kompetensi maupun mekanisme tentu menjadi wewenang pemerintah, DPR hanya mengawasi,” pungkasnya.(*/sm)





