Visioner! SAH Peningkatan Kualifikasi Pekerja Ke Level Terampil dan Profesional



Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:33:56 WIB



JAMBERITA.COM -  Pandangan Visioner ditunjukkan Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Senin, 22 Agustus 2022, kemarin.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini menyoroti tentang Pengiriman Pekerja Migran Ke Timur Tengah. Menurutnya Masalah utama Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah Kurangnya kualifikasi calon pekerja migran Indonesia di level terampil dan profesional, ini masih menjadi tantangan di tengah besarnya peluang kerja di luar negeri.

"Tantangan PMI kita itu masih pada kualifikasi yang belum banyak menyentuh level terampil dan profesional, ini yang harus dibenahi Kemenaker dalam mengirim pekerja ke luar negeri, " ungkap legislator yang dijuluki Bapak Beasiswa Jambi tersebut.

Padahal menurut SAH, sejumlah negara mengharapkan kiriman tenaga kerja dari Indonesia di level terampil dan profesional untuk bekerja di berbagai sektor seperti manufaktur dan lainnya.

"Indonesia punya peluang 1 juta pekerja di kalangan terampil profesional, tetapi kita tidak bisa memenuhi kualifikasi, mohon pihak Kemenaker menyiapkan hal ini secara lebih baik, menyiapkan kompetensi PMI kita luar negeri," jelasnya.

Lalu SAH menyampaikan data Tahun 2021 lalu, dari target sebesar 70.000 pekerja di tingkat profesional, Indonesia baru bisa memenuhi sekitar 1.000 orang.

Hal ini menurutnya disebabkan kurangnya perhatian dari pemerintah termasuk pemda. Semestinya pemerintah daerah menjadi pemangku kepentingan yang paling berperan besar.

Dimama hal itu diatur dalam UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban memberikan pelatihan yang sebelumnya dibebankan ke swasta. 

"Namun faktanya, jangankan daerah memberi pelatihan, Balai Latihan Kerja saja tidak memadai, anggaran kurang dianggarkan," ungkapnya.

Ke depan, SAH mengharapkan pemerintah harus mulai serius mengutamakan PMI kelas terampil dan profesional ketimbang tingkat rendah dan berisiko tinggi seperti pekerja domestik atau anak buah kapal (ABK) seiring dengan permintaan yang tinggi.(*/sm)



Artikel Rekomendasi