Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Percepat Proses Pengelolaan Pengaduan Terintegrasi, Ini Tujuannya



Kamis, 18 November 2021 - 12:23:18 WIB



JAMBERITA.COM - Inspektorat Daerah Provinsi Jambi mempercepat proses pengelolaan dan pengaduan dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih melayani dan bebas korupsi.

Untuk itu Inspektorat melakukan Benchmarking pada Inspektorat Jendral (Itjen) Kementrian Hukum dan Ham (Menkumham) tentang pengelolaan pengaduan, Senin (15/11/2021).

Inspektur Wilayah III Itjen Kemenkumham Khairuddin mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas kehadiran tim dari KPK dan tim dari Inspektorat Daerah Provinsi Jambi."Semoga keberadaan kita disini, dapat menjadikan suatu kekuatan dalam mengimplementasikan pelaksanaan tugas dan fungsi yang kita lakukan sehari–hari," bebernya, melalui virtual di ruang kerjanya.

Ini juga menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi dan mengarah pada birokasi bersih dan melayani secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).

Khairuddin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2020 ini telah berhubungan dengan KPK dan mengantongi PKS (perjanjian kerja sama) terkait penanganan pengaduan.

Ia menambahkan, penanganan pengaduan di lingkungan Kemenkumham terbentuk unit layanan pengaduan dan hampir semua satuan kerja (Satker) yang melakukan kurang lebih 800 Satker wajib untuk melakukan layanan pengaduan. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi wadah sharing knowledge antara Itjen Kemenkumham dengan Inspektorat Daerah Provinsi Jambi.

“Melalui kegiatan Benchmarking ini diharapkan adanya berbagi pengetahuan terkait pengelolaan pengaduan antara Itjen Menkumham dan Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, serta mohon pendampingan dari KPK untuk kemudian dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

Sebelumnya, Plt Inspektur Provinsi Jambi Ferdiansyah mengatakan, pelaksanaan Whistle Blowing System (WBS) Inspektorat Daerah Provisi Jambi dalam rangka dalam mewujudkan visi misi Gubernur Jambi yaitu tata kelola pemerintahan yang baik.

"Berharap pengelola WBS dari Itjen Kemenkumham dapat memberikan gambaran agar bisa diterapkan pada Inspektorat Daerah Provinsi Jambi," pintanya.

Kasatgas III PLPM KPK Soffan Hadi berharap agar Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dapat belajar dari Itjen Kemenkumham dan dapat terus berintegrasi bersama KPK dengan baik.(afm)





Artikel Rekomendasi