JAMBERITA.COM - Kejati Jambi membenarkan adanya pemeriksaan ke salah satu pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dengan Proyek Gedung SMKN 3 dengan pagu anggaran sekitar Rp10 M yang di swakelola.
Kepala Seksi (Kasi) Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan adanya pemangilan pejabat terkait dengan proyek SMKN 3 Kota Jambi tersebut."Memang benar ada pemeriksaan terkait pembangunan fisik sekolah-sekolah di Provinsi Jambi, namun yang sudah diperiksa ada 3 pejabat dari PUPR, Dinas Pendidikan dan pihak SMK sendiri," ungkapnya kepada jamberita.com, Selasa (30/4/2024).
Lexy menjelaskan Kejati Jambi akan melakukan pemanggilan secara bertahap, mulai dari pelaksana dan pengawas serta yang mengetahui tentang penggunaan dana DAK sekolah sekolah di Jambi. "Rencana besok dijadwalkan pelaksana dan pengawasnya, Nanti jumlah saksi yang diperiksa akan kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.(afm)
Pemprov Jambi Juara I Award Dukung UMKM Terbesar Tahun 2023, Transaksi Capaian 1,4 Triliun
HAR Turun Langsung Serap Aspirasi, Warga: Kita Butuh Pemimpin yang Mau Bergaul dengan Masyarakat
Tingkatkan Derajat Kesehatan,RS Siloam Sediakan Layanan Siloam At Home, Pasien Langsung Didatangi
Peringati Hari Keterbukaan Informasi, KI Jambi Gelar Silaturahmi dan Diskusi dengan Alumni KI Jambi
Pemprov Jambi Juara I Award Dukung UMKM Terbesar Tahun 2023, Transaksi Capaian 1,4 Triliun