Selama Januari 2024, Tim Resmob Polda Jambi Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana



Rabu, 31 Januari 2024 - 19:27:11 WIB



JAMBERITA. COM- Tim Resmob Polda Jambi telah mengungkap sebanyak 3 kasus tindak pidana dalam waktu 1 bulan ini.

Tiga kasus tersebut diantaranya yaitu pertama tim Resmob berhasil mengamankan seorang DPO pelaku perjudian yang saat itu backup Polres Sarolangun. 

Kedua, kasus tindak pidana penipuan yang saat itu backup Polres Kerinci dan ketiga tim Resmob mengamankan komplotan spesialis bongkar rumah antar lintas Provinsi, yang membackup Polres Muara Enim. 

"Iya, jadi selama bulan Januari 2024 Tim Resmob berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana," kata Kanit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, Rabu (31/1/24).

Untuk komplotan spesialis bongkar rumah yang diamankan ini, merupakan komplotan antar lintas Provinsi yang sudah melakukan aksi kejahatan di beberapa Provinsi lainnya.

"Pelaku ini sudah beraksi di wilayah Kota Palembang, Muara Enim dan Bengkulu," jelasnya.

Kemudian, komplotan spesialis bongkar rumah, datang ke Provinsi Jambi untuk melakukan aksi kejahatannya. Namun, keberadaan para komplotan spesialis bongkar rumah ini sudah diketahui oleh tim gabungan Resmob Polda Jambi dan tim Opsnal Polres Muara Enim.

"Mereka datang ke Jambi akan beraksi. Setelah itu rencananya mereka akan beraksi di Pekanbaru dan Medan, namun pelaku berhasil diamankan terlebih dahulu,"pungkasnya. (Tna)





Artikel Rekomendasi